Dokumen Legalitas Bisnis dan Keuntungannya

Spread the love

Bukan hanya modal untuk memulai bisnis, hal yang penting saat ingin membuka bisnis adalah mengenai legalitas bisnis. Legalitas adalah fondasi hukum dalam bisnis yang wajib diurus sejak Anda memulai bisnis. Biasanya untuk klien luar negeri, Anda akan membutuhkan jasa translate yang handal agar kontennya bisa dimengerti klien luar negeri.

Jenis Dokumen yang Wajib Diurus Untuk Legalitas Perusahaan

Di Indonesia ada beberapa jenis dokumen untuk legalitas mendirikan perusahaan dan wajib diurus oleh perusahaan, apa sajakkah itu? Berikut penjelasannya.

  1. Akta Pendirian Usaha

Akta tersebut merupakan dokumen yang diterbitkan Notaris sebagai awal pendirian perusahaan, entah itu CV, Firma, ataupun Perseroan Terbatas. Badan usaha yang disebutkan didirikan berdasar pada akta pendirian. Akta pendirian adalah info mengenai nama dari badan usaha, jumlah modal, tipe bidang usaha, tempat dan kedudukan dari badan usaha, susunan kepengurusan, juga hak serta kewajiban tiap pihak di badan usaha itu.

  1. NPWP untuk Badan Usaha

Sama halnya dengan perseorangan, perusahaan juga wajib untuk memperhatikan urusan perpajakan seperti menghitung dan membayar, sampai pada pelaporan pajak. NPWP untuk badan usaha merupakan sebuah dokumen yang wajib dan merupakan syarat bagi Anda yang ingin mengurus hal lainnya, membuat SIUP, membuka rekening, mengajukan modal, dan kesempatan bisnis dari perusahaan negeri maupun swasta.

  1. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

Surat izin ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk pengusaha dapat menjalankan usaha jasa dan perdagangan. Pemerintah Indonesia telah memiliki kebijakan dengan aturan bagi perusahaan, join venture, atau perusahaan perorangan pelaku usaha perdagangan harus mengurus SIUP berdasarkan domisili dari perusahaan dan telah berlaku pada semua wilayah Indonesia. Ada 4 tipe SIUP berdasarkan besarnya modal yang disetorkan:

  • Mikro            : modal kurang dari Rp 50 juta
  • Kecil             : modal mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 500 juta
  • Menengah : modal mulai dari Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar
  • Besar            : modal lebih dari Rp 10 miliar

SIUP adalah izin paling umum, tetapi cakupan SIUP terbatas di bidang usaha jasa dan dagang, perusahaan selain itu perlu izin usaha selain itu. SIUP akan berlaku selama perusahaan masih melakukan usahanya. Tidak perlu pengajuan perpanjangan, sebab dokumen tersebut tidak ada jangka waktu untuk berakhirnya perizinan usaha. Dokumen ini termasuk yang banyak ditanyakan oleh konsumen luar negeri, dan Anda bisa memanfaatkan jasa translate untuk lebih mudah menjangkau mereka.

  1. SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan)

Pengusaha taat hukum dan peraturan berlaku wajib memiliki SKDP untuk keterangan dengan pernyataan bahwa sebuah perusahaan memiliki domisili pada alamat yang tercantum pada SKDP.

Syarat SKDP Setiap domisili itu beda, sebagai contoh di Jakarta, SKDP bukan untuk Perseroan Terbatas yang alamat domisilinya adalah sebuah rumah dan bukan di zona perkantoran. Untuk memperoleh SKDP perlu ada alamat domisili di zona perkantoran. Harus diingat, dokumen SKDP dapat diajukan setelah Anda memiliki akta perusahaan saja. SKDP ada masa berlaku yang perlu diperpanjang.

Bagi Anda yang jenis kantornya kantor bersama, SKDP akan berlaku dalam kurun waktu 5 tahun. Masa berlaku tergantung pada perjanjian penyewaan antara pihak perusahaan Anda dan pemilik perkantoran. Jika menggunakan kantor visual, SKDP akan berlaku selama 1 tahun saja dan perlu diperpanjang.

  1. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

TDP hanya diurus setelah adanya akta pendirian, surat SKDP, surat NPWP, dan juga SIUP. Anda kini bisa langsung membuat TDP secara OSS (Online Single Submission) jika Anda telah memiliki akta pendirian. TDP adalah dokumen untuk pengesahan berisi pernyataan bahwa sebuah usaha sudah melakukan kewajiban mendaftarkan perusahaan.

TDP kini dikenal dengan NIB (Nomor Induk Berusaha). Anda yang sudah mendapat NIB melalui sistem OSS, otomatis memperoleh TDP sebab NIB adalah pengesahan untuk TDP. Karena masih masa transisi, beberapa pemerintah daerah masih menerbitkan TDP untuk perusahaan, walau telah digantikan. Seperti halnya SIUP, perubahan bahasa untuk NIB juga banyak memanfaatkan jasa translate.

  1. Merek Dagang

Merek dagang adalah hal penting yang harus dimiliki. Merek dagang akan membuat bisnis Anda berbeda dari bisnis lain dan juga akan mudah dikenali. Pendaftaran merek dagang adalah upaya perlindungan terhadap bisnis Anda dari serangan atau penyalahgunaan dari orang jahat dengan memanfaatkan merek dagang Anda untuk keuntungan mereka pribadi.

Anda harus sesegera mungkin mendaftarkan merek dagang Anda karena jika tidak, Anda akan didahului oleh orang lain dan sudah tidak bisa mendaftarkannya lagi, apalagi jika namanya cukup umum.

Daftarkan merek dagang Anda ke HKI untuk memperluas kesempatan bagi bisnis Anda untuk melebarkan sayap dan lebih mudah menarik konsumen untuk mencapai kesuksesan. Anda juga akan mendapat sertifikat untuk bukti dan pengakuan sah secara hukum sebagai pemilik merek dagang Anda.

Beberapa dokumen legalitas yang dibutuhkan untuk melanggengkan bisnis Anda, dan semua bisnis itu bisa Anda terjemahkan menggunakan jasa translate supaya bisa dishare kepada klien Anda dari luar negeri.